RINCIAN TUGAS OPERASIONAL PANITIA
A.
Ketua
Samino
Much. Irwan,
S.Pd.
Tugas:
1.
Mengadakan
rapat
2.
Mendelegasikan
tugas kepada anggota panitia yang ditunjuk
3.
Menyampaikan
informasi terkait
4.
Monitoring
dan supervisi kegiatan
5.
Mempertanggung
jawabkan seluruh kegiatan
B.
Sekretaris
Triasih
sholihah, ST.
Tugas:
1.
Menyiapkan
berbagai format baku untuk pelaksanaan UAS
2.
Menusun
jadwal UAS
3.
Menyiapkan
naskah/dokumen tes
4.
Pendataan
peserta ujian akhir semester dan ujian praktek
5.
Pendistribusian
peserta kedalam ruang tes
6.
Pendistribusian
pengawas kedalam ruang tes
7.
Mendata
kehadiran peserta tes
8.
Mendata
klehadiran pengawas
9.
Menindaklanjuti
informasi dari ketua
10.
Menyiapkan
bahan terkait untuk pelaporan
11.
Bertugas
mewakili ketua dalam memberikan kebijakan pada saat yang sangat
mendesak/mendadak
C.
Bendahara
Ka. TU
Tugas:
1.
Menyiapkan
format-format biaya program dan SPJ nya
2.
Bersama-sama
ketua dan sekretarisnya merencanakan anggaran biaya pelaksanaan
3.
Mengelola
kerumahtanggaan/konsumsi pengawas,dll.
4.
Serah
terima naskah soal/lembar jawaban UAS
5.
Pelayanan
umum
6.
Koordinator
persiapan konsumsi
D.
Anggota
Tugas:
1.
Bertanggung
jawab pada pembagian KPU oleh wali kelas
2.
Bertanggung
jawab pada kjegiatan serah terima soal dan lembar jawaban siswa(LJK)
3.
Mendata
kehadiran peserta UAS dan Pengawas
4.
Koordinator
pelaksanaan UAS
5.
Koordinator
pengolahan dan pengumpulan hasil UAS
6.
Koordinator
persiapan, penempelan nomor bangku, denah tempat duduk, dll.
7.
Bertanggung
jawab persiapan pembuatan denah
8.
Pelayanan
umum
9.
Mendata
kehadiran peserta, pengawas, panitia UAS
10.
Membantu
tugas umum sekretaris
11.
Sebagai
mediator antara penanggung jawab ataupun dengan ketua
12.
Pelayanan
umum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar